Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Membanggakan! Biliar Indonesia Tambah Perunggu, Total 2 Perak dan 2 Perunggu di SEA Games 2025
Advertisement . Scroll to see content

MNC Group Terpaksa Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek, Hary Tanoe Mohon Maaf ke Pemirsa

Jumat, 04 November 2022 - 06:32:00 WIB
MNC Group Terpaksa Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek, Hary Tanoe Mohon Maaf ke Pemirsa
Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memohon maaf kepada masyarakat lantaran terpaksa mematikan siaran TV analog di Jabodetabek. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MNC Group yang mewakili RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews mematikan siaran analog atau analog switch off di Jabodetabek mulai Kamis (3/11/2022) pukul 24.00 WIB. Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo pun memohon maaf kepada masyarakat.

Hary mengatakan keputusan itu dilakukan usai pihaknya menerima permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait analog switch off. 

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan dari Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan sangat terpaksa menuruti permintaan tersebut. Meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tulis Hary di laman resmi Instagramnya @hary.tanoesoedibjo, Jumat (4/11/2022).

Hary menegaskan kebijakan tersebut memiliki standar ganda, di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang dipaksa untuk dimatikan.

Dia menegaskan MNC Group akan menempuh jalur hukum terkait masalah ini.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini," ucapnya.

Sebelumnya, MNC Group yang mewakili RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV  memadamkan siaran televisi analog atau Analog Switch Off, Kamis (3/11/2022) 24.00 WIB. 

"Secara fakta, permintaan tersebut kami laksanakan walaupun sampai dengan hari ini, jam dan detik ini belum ada satu surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off sehingga dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off," tulis keterangan resmi MNC Group, Kamis (3/11/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut