Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mau Sikat Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu, Menhut: Individu-Korporasi Kita Tindak!
Advertisement . Scroll to see content

Modus 72 Tersangka Bakar Hutan: Hemat Biaya Buka Lahan dan Tanah Lebih Subur

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:00:00 WIB
Modus 72 Tersangka Bakar Hutan: Hemat Biaya Buka Lahan dan Tanah Lebih Subur
Ilustrasi modus 72 tersangka karhutla bakar hutan demi hemat biaya dan jadikan tanah lebih subur. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap modus 72 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satunya untuk menghemat biaya pembukaan lahan atau land clearing.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penggunaan alat untuk membersihkan lahan membutuhkan biaya besar, termasuk untuk bahan bakar minyak (BBM) dan sewa alat. Pembakaran dinilai pelaku sebagai cara paling mudah untuk membersihkan lahan.

“Karena untuk membersihkan, untuk dilakukan land clearing kan mahal kalau menggunakan alat, apalagi BBM mahal sekarang, menggunakan sewa alat mahal, paling mudah dibakar,” ujarnya pada wartawan, Minggu (23/8/2026).

“Selain itu, pascapembakaran itu tanahnya menjadi lebih subur karena hasil pembakaran abu dan sebagainya itu bisa menjadi pupuk, makanya ini menjadi favorit untuk mereka melakukan modus seperti ini,” sambung dia.

Irhamni menuturkan hasil penyidikan menunjukkan 72 tersangka di Kalimantan dan sejumlah wilayah lain melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Pembukaan lahan dilakukan pada musim kemarau agar saat musim hujan tiba, lahan dapat digunakan untuk penanaman perkebunan, termasuk sawit.

“72 tersangka tersebut, sesuai hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi, memang kebanyakan mereka sengaja membuka lahan kemudian melakukan pembakaran,” ungkap Irhamni.

“Ini kan musim kemarau akibat El Nino yang sangat panjang dan sebagainya, dia untuk mempermudah pembukaan lahan biasanya sudah ditebang mereka, mulai dari Riau, Jambi, Kalbar, Kalsel, Kalteng, itu sudah tiga bulan atau empat bulan lalu, itu mereka sudah tebang,” tuturnya.

Polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menebang pohon saat mengungkap kasus tersebut. Irhamni mengatakan para tersangka sebelumnya telah melakukan penebangan hutan sebelum pembakaran dilakukan.

Mayoritas tersangka mengaku melakukan pembakaran secara individu. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya kelompok yang terlibat hingga keterkaitan dengan korporasi.

Polisi tidak langsung menerima pengakuan para pelaku. Penelusuran lanjutan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan hubungan antara satu tersangka dengan tersangka lainnya.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum, mengejar pelaku-pelaku, baik individu atau korporasi yang terlibat. Sebagian besar pengakuannya masih individu, tetapi akan kami lihat dari transaksi keuangannya, apakah biaya itu biaya pribadi atau ada aliran dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka melakukan pembakaran,” katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut