Modus Baru! Sabu Diselundupkan ke Lapas Bandung Pakai Drone, Polisi Buru Operator
BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung mengungkap modus penyelundupan sabu menggunakan drone ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ini menjadi kasus pertama yang terdeteksi menggunakan teknologi udara untuk menyuplai narkotika ke dalam penjara.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 14.40 WIB. Ketika itu petugas Lapas Jelekong melihat drone mencurigakan melintas di atas area tahanan.
“Begitu drone masuk, langsung divideo, diikuti dan ketika barang dijatuhkan langsung diamankan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Rabu (11/6/2025).
Drone itu menjatuhkan paket sabu seberat sekitar 25 gram, yang langsung diambil narapidana bernama Hendra lalu diserahkan kepada Alvi (29), seorang napi kasus narkotika. Polisi menyebut Alvi mengakui bahwa barang haram itu miliknya.
“Alvi mengakui sabu tersebut miliknya yang dia beli lewat media sosial seharga Rp18 juta,” kata Aldi.