Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Petugas Kesulitan Tangani Banjir di Jati Padang Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Modus COD, Anggota PPSU Gadungan Bawa Kabur Motor di Jakbar

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:24:00 WIB
Modus COD, Anggota PPSU Gadungan Bawa Kabur Motor di Jakbar
Seorang pria berinisial IM diringkus Polsek Taman Sari usai melakukan penipuan modus COD. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial IM diringkus Polsek Taman Sari usai melakukan penipuan modus jual beli cash on delivery (COD). Namun, bukannya membeli, IM justru membawa kabur motor penjual.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, IM menggunakan seragam Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta berwarna oranye setiap menggencarkan aksinya.

Menurut Adhi, pelaku IM dulunya memang pernah bekerja sebagai petugas PPSU selama dua bulan. Kendati demikian, pelaku masih menyimpan seragam tersebut guna beraksi meyakinkan korbannya.

"Tepatnya pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023 pukul 06.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan satu orang pria dengan inisial IM di hotel Jalan Mangga Besar," ujar Adhi dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

"Yang bersangkutan ini merupakan pelaku penipuan. Penipuan ini dengan modus jual beli COD," katanya.

Adhi menjelaskan, pelaku berperan sebagai pembeli motor. Nantinya, ia akan berpura-pura hendak mengecek kondisi motor dengan berkeliling ke sekitar wilayah tempatnya COD. Namun alih-alih kembali, pelaku IM justru membawa kabur motor korban.

"Jadi yang bersangkutan ini sebagai pembeli dalam transaksi tersebut. Yang bersangkutan ini menggunakan pakaian dinas PPSU karena memang yang bersangkutan ini pernah dinas di PPSU. Setelah dicoba motornya, kemudian tidak kembali," ujar Adhi.

Adhi melanjutkan, pelaku sudah beraksi selama dua kali di wilayah Tamansari. Namun, tidak menutup kemungkinan jika pelaku juga beraksi di daerah-daerah lain. 

"Barang bukti yang kami amankan yaitu satu motor Nmax, satu seragam PPSU satu Kawasaki Ninja ini hasil kejahatan," katanya.

"Kemudian ada handphone Oppo dua unit, ini hasil kejahatan juga dan juga ada motor Honda PCX," ujarnya.

Menurut Adhi, saat ditangkap ia tengah bersama istrinya di Hotel. Namun, sang istri diduga hanya mengetahui jika suaminya itu bekerja sebagai PPSU, bukan menipu.

"Pelaku ini ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar. Pada saat itu, pelaku ditangkap saat sedang bersama dengan istri dan anaknya," tuturnya. 


Adhi mengatakan, selain menangkap IM, pihaknya juga berhasil mengamankan sang penadahnya yakni SE, di wilayah Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.

Kini, terhadap para tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut