Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Seskab Teddy Lepas 4.000 Peserta November Run, Diikuti Keluarga Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Moeldoko Sebut Yayasan Harapan Kita Tombok Rp40-50 Miliar Per Tahun Selama Kelola TMII

Jumat, 09 April 2021 - 15:49:00 WIB
Moeldoko Sebut Yayasan Harapan Kita Tombok Rp40-50 Miliar Per Tahun Selama Kelola TMII
Kepala KSP, Moeldoko menyebut Yayasan Harapan Kita nombok Rp40-50 miliar per tahun selama kelola TMII. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur yang telah dikelola selama 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan TMII diambil alih pemerintah karena terus merugi.

Bahkan menurut Moeldoko, TMII konsisten merugi Rp40-50 miliar setiap tahunnya. Oleh sebab itu Moeldoko menegaskan TMII juga tidak memberikan kontribusi ke negara.

"Setiap tahun Yayasan Harapan Kita subsidi Rp40-50 miliar, dan pastinya tidak memberikan kontribusi ke negara," ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Lebih lanjut, Moeldoko menjelaskan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah melakukan pendampingan kepada Yayasan Harapan Kita sejak 2016 agar TMII tidak terus merugi. Selama pendampingan itu Mensesneg Pratikno mengamati tata kelola TMII.

Hingga akhirnya Pratikno meminta Fakultas Hukum UGM dan BPKP melakukan audit terhadap pengelolaan TMII. Hasilnya BPKP meminta Kemensetneg sebagai perwakilan pemerintah untuk mengelola TMII.

"Dari pertimbangan itu maka keluar Perpres No 19 Tahun 2021. Dengan demikian Keppres Nomor 51 Tahun 1977 tidak berlaku karena pengelolaan akan dikelola Mensesneg," tutur Moeldoko.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut