Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Istilah itu Tidak Ada
JAKARTA, iNews.id - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah pemerintah melakukan kriminalisasi ulama sebagaimana diutarakan Habib Rizieq. Moeldoko justru heran dengan istilah itu.
"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau, mosok ulama dikriminalisasi," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Moeldoko mengatakan tugas negara adalah melindungi segenap bangsa. Karena itu tidak mungkin negara melakukan kriminalisasi pada kelompok-kelompok tertentu. Hanya orang yang salah dan terbukti secara hukum yang kemudian 'dikriminalisasi.'
"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak. Kriminalisasi yang salah," kata Mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. Karenanya, dia membantah bila pemerintah dicap seperti itu.
"Nah kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena," kata dia.