Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Istilah itu Tidak Ada
Moeldoko melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. Karenanya, dia membantah bila pemerintah dicap seperti itu.
"Nah kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena," kata dia.
Di sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya. Karena itu, penegakkan hukum harus dilakukan terhadap mereka yang salah. Jika terus dibiarkan maka akan kacau balau.
"Tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement, kalo nggak kacau balau kan," kata Moeldoko.
Sebelumnya diberitakan, menyampaikan ceramah melalui akun resmi Youtube FPI. Dia menegaskan kriminalisasi ulama harus dihentikan.
"Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan ga boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. kriminilasisi sudah enggak boleh,” ujar Habib Rizieq, Kamis 12 November 2020.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq