Moeldoko Tegaskan Pemerintah Peduli Kesejahteraan Pekerja Seni dan Budayawan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian terkait isu kesejahteraan seniman dan budayawan Indonesia. Menurut dia, pihaknya akan berupaya mencarikan solusi atas permasalahan yang disampaikan para seniman dan budayawan.
Adapun salah satu hal yang dikeluhkan oleh para budayawan kepada Moeldoko terkait tata niaga pengiriman barang-barang seni dari dan ke luar negeri yang sering tersendat dan mengalami banyak kendala, utamanya di wilayah perbatasan.
"KSP akan memastikan kebijakan dan peraturan pemerintah bisa berjalan tanpa hambatan di lapangan. Dalam hal ini, barang-barang seni yang terkendala pengirimannya dan tertahan di wilayah perbatasan, bisa jadi ini persoalan oknum,” kata Moeldoko saat berdialog dengan komunitas seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022).
Adapu kesulitan pengiriman barang pun berdampak pada aktivitas para seniman dan kurator yang kerap kali menggelar pameran seni di luar negeri atau mendatangkan karya-karya seni dari luar negeri. Moeldoko menyebut, Kementerian/Lembaga terkait akan segera dipanggil untuk mencari solusi bersama.
"Kita akan panggil Dirjen dari Kementerian/Lembaga terkait dan kita akan duduk bersama mencari solusinya. Sekuat tenaga, kita akan merespons permasalahan yang ada di publik,” tuturnya.
Lebih jauh disampaikan, perhatian pemerintah kepada para seniman adalah dengan menjadikan anjungan yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai ruang ekspresi. Hal itu, kata dia sebagai bentuk apresiasi untuk karya anak bangsa.
Moeldoko pun berharap revitalisasi TMII yang sedang berlangsung akan memberikan angin segar bagi para seniman dan budayawan Indonesia.
“Pemerintah sedang berupaya bagaimana caranya membuat TMII menjadi area publik dengan warna baru. Barangnya lama tapi fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Salah satunya mengakomodir ruang ekspresi bagi para seniman dan budayawan Indonesia,” katanya.
Sekadar informasi, TMII sendiri merupakan aset penting untuk mengajarkan kepada generasi penerus mengenai budaya, seni, dan beragamnya Indonesia. Pengambilalihan aset TMII dari pihak swasta ke pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.
Editor: Faieq Hidayat