Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Advertisement . Scroll to see content

Momen Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat sebelum OTT KPK: Tidak Pakai Uang untuk Jabatan

Sabtu, 08 November 2025 - 09:27:00 WIB
Momen Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat sebelum OTT KPK: Tidak Pakai Uang untuk Jabatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memimpin pelantikan mutasi pejabat di rumah dinas pringgitan. (Foto: iNews Ponorogo)
Advertisement . Scroll to see content

PONOROGO, iNews.id - Momen mutasi besar-besaran yang dipimpin Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi sorotan publik setelah dia tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025). Beberapa jam sebelum operasi senyap itu, Sugiri sempat melantik 138 pejabat eselon II hingga IV di rumah dinas pringgitan Bupati Ponorogo.

Mutasi tersebut mencakup pergeseran jabatan kepala dinas, sekretaris, camat hingga kepala desa, yang disebut sebagai langkah penyegaran dan percepatan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam sambutannya, Sugiri Sancoko menegaskan mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi. Dia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang terkena mutasi tetap bekerja dengan semangat dan loyalitas.

“Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini,” ujar Sugiri dikutip dari iNews Ponorogo, Jumat (7/11/2025).

Dia menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan bukanlah bentuk sanksi, melainkan strategi untuk mempercepat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Ponorogo.

Lebih lanjut, Sugiri menampik adanya praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi tersebut. Dia mengklaim semua keputusan dilakukan berdasarkan profesionalitas dan kompetensi.

“Saya pastikan tidak ada yang pakai uang untuk jabatan tertentu. Ini murni right man on the right place,” katanya.

Pernyataan itu kini menjadi sorotan publik setelah Sugiri kemudian diamankan oleh tim KPK hanya beberapa jam berselang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut