Momen Ferdy Sambo di Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J, Sempat Acungkan Jempol
Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.
Suasana Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Hadir
Selain itu, Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagai mana dakwaan primair.
Editor: Faieq Hidayat