Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Momen Hakim Sidang Vonis Ferdy Sambo Jeda Sejenak saat Azan Salat Zuhur

Senin, 13 Februari 2023 - 12:21:00 WIB
Momen Hakim Sidang Vonis Ferdy Sambo Jeda Sejenak saat Azan Salat Zuhur
Sidang Ferdy Sambo sempat dihentikan sementara (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hakim membacakan pertimbangan jelang vonis tersebut. 

Di antara pertimbangan yang sudah dibacakan yakni tidak ada bukti pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Selain itu, Ferdy Sambo juga terbukti memiliki stok persedian sarung tangan yang membuat sidik jarinya tak ada di senjata api. 

Saat pembacaan pertimbangan, hakim meminta jeda sementara untuk mendengarkan azan Salat Zuhur. 

"Kita tunggu azan dulu," kata Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. Sidang kembali dilanjutkan usai jeda beberapa menit. 

Sementara itu, salah satu fakta hukum yang muncul di persidangan yakni Ferdy Sambo yang meminta Brigadir J harus mati.

Pernyataan itu diucapkan Sambo saat memanggil terdakwa Bharada Richard Eliezer di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut