Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Momen Hasto Peluk Istri usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:38:00 WIB
Momen Hasto Peluk Istri usai Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memeluk istrinya, Maria Stefani Ekowati. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Hasto.

Jaksa menilai Hasto melakukan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

Hasto juga dituntut dijatuhi hukuman denda senilai Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Hasto.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut