Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Datangi Mako Brimob Kwitang: Saya Bangga Rekan-rekan Pertahankan Markas
Advertisement . Scroll to see content

Momen Kapolri Makan Malam Bersama Pasukan Pengamanan DPR, Berikan Motivasi

Selasa, 02 September 2025 - 06:45:00 WIB
Momen Kapolri Makan Malam Bersama Pasukan Pengamanan DPR, Berikan Motivasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makan malam bersama 320 personel pengamanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri menegaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur terkait kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum.

"Tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” kata Kapolri. 

Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kapolri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut