Momen Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Vonis, Sempat Kasih Love Sign
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada hari ini. Kuat Ma'ruf sebelumnya dituntut 8 tahun penjara.
Pantauan di lokasi, Selasa (14/2/2023), Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja putih. Saat ingin duduk di kursi terdakwa, Kuat Ma'ruf memberikan kasih love sign.
Kuat Ma'ruf siap menghadapi sidang vonis dengan keadaan sehat.
Hingga kini hakim sedang membacakan pertimbangan unsur hukum kasus tersebut.
Selain Kuat, Ricky Rizal juga menghadapi sidang vonis hari ini. Ricky dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Keduanya diyakni bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Sementara Ferdy Sambo dan Putri sudah divonis hakim. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat