Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

Momen Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Vonis, Sempat Kasih Love Sign

Selasa, 14 Februari 2023 - 10:56:00 WIB
Momen Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Vonis, Sempat Kasih Love Sign
Kuat Ma'ruf memberikan kasih love sign saat sidang vonis di PN Jaksel. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada hari ini. Kuat Ma'ruf sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. 

Pantauan di lokasi, Selasa (14/2/2023), Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja putih. Saat ingin duduk di kursi terdakwa, Kuat Ma'ruf memberikan kasih love sign

Kuat Ma'ruf siap menghadapi sidang vonis dengan keadaan sehat. 

Hingga kini hakim sedang membacakan pertimbangan unsur hukum kasus tersebut. 

Selain Kuat, Ricky Rizal juga menghadapi sidang vonis hari ini. Ricky dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. Keduanya diyakni bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. 

Sementara Ferdy Sambo dan Putri sudah divonis hakim. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut