Momen Wakil Ketua MK Singgung Masa Pensiun TNI Pakai Lagu 'Kemesraan Ini'
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MK Saldi Isra menyinggung masa pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) level Perwira Tinggi yang dibedakan. Menurutnya, hal ini tidak adil dibandingkan jabatan yang lain.
Awalnya, ia sempat mengatakan ada lagu untuk masing-masing level jabatan TNI. Hal itu untuk memberikan anekdot atau gambaran terkait masalah masa pensiun jabatan TNI yang tengah dibahas.
Menurutnya, untuk prajurit TNI di level bawah biasanya menyanyi lagu 'Maju Tak Gentar'. Kemudian, prajurit TNI di level tengah atau tengah lagu wajibnya adalah 'Padamu Negeri'. Sedangkan, jika prajurit TNI di level perwira akan menyanyikan lagu 'Kemesraan'.
"Nah, jangan-jangan penambahan usia itu adalah realisasi dari nyanyi itu. Semakin panjang kemesraan itu bisa dinikmati," kata dalam sidang uji materiil UU No 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU TNI, Kamis (9/10/2025).
Kemudian, ia pun meminta agar pemerintah menjelaskan alasan perbedaan batas usia pensiun d level perwira tinggi. Sebab, menurutnya hal itu tidak adil bagi level prajurit lainnya.
"Kami sebetulnya perlu dibantu DPR dan pemerintah mengapa untuk semua bintara perwira sampai levelnya kolonel itu batas usia pensiunnya itu tidak dibedakan. Senentara untuk perwira tinggi bintang 1, bintang 2, bintang 3, bintang 4 itu dibedakan, apa rasional di balik ini?" ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin