Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat
Advertisement . Scroll to see content

Motor Pengunjung Kafe Tangsel Digondol dalam 24 Menit, 2 Maling Ditangkap

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:00:00 WIB
Motor Pengunjung Kafe Tangsel Digondol dalam 24 Menit, 2 Maling Ditangkap
Ilustrasi maling motor (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bambang mengatakan kedua pelaku menyasar sepeda motor yang tidak dilengkapi pengaman tambahan.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T,” jelas Bambang.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AM dan DS dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut