Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

MoU dengan Kadin, Ketua KPK : Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Pengusaha yang Beri Suap

Kamis, 25 November 2021 - 14:27:00 WIB
MoU dengan Kadin, Ketua KPK : Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Pengusaha yang Beri Suap
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutan MoU KPK dengan Kadin. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar pada hari ini, Kamis (25/11/2021) di Gedung Juang KPK, Jakarta. Menurut dia, nota kesepahaman ini agar pengusaha tak menyuap penyelenggara negara.

"Sehingga saya ingin, mulai hari ini, tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara. Dan mulai hari ini pun, tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap daripada pengusaha," ujar Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Firli mengatakan bahwa tindak pidana korupsi khususnya suap hingga gratifikasi harus dihilangkan agar kegiatan ekonomi berjalan efektif.

"Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita, lancar, mudah, efektif dan efisiensi, pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," jelas Firli 

Sementara itu, Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut bahwa pihaknya akan selalu berpegang teguh dengan moto yang telah disepakati.

"Kadin Indonesia ini kami punya moto sekarang, 'Kadin yang inklusif dan kolaboratif'. Inklusif berarti bahwa Kadin Indonesia adalah rumah dari semua pengusaha, bukan hanya pengusaha besar, pengusaha menengah, pengusaha kecil sampai pengusaha ultra mikro," kata Arsjad.

Dengan menjadikan rumah, Kadin diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab bagi para pengusaha untuk menjaga kekayaan di Indonesia.

"Dan demikian sebagai rumah dari para pengusaha dengan adanya alam, dengan adanya kekayaan Indonesia, yang di mana pengusaha ini ya yang menjadi tanggung jawab pengusaha untuk melakukan mengelola Kekayaan ini," ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo meminta kepada anggota Kadin agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk memeras penyelenggara negara usai ditekannya Mou dengan KPK.

"Jangan disalahgunakan jangan memeras balik, mentang mentang deket KPK jadi memeras balik. (Mou ini) kita memberi sinyal kepada kepala daerah jangan macam-macam lagi," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut