Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Polemik Cerdas Cermat, MPR Libatkan Pakar Hukum Tata Negara Jadi Juri
Advertisement . Scroll to see content

MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43:00 WIB
MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial
Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, dua juri lomba cerdas cermat MPR yang menuai sorotan publik (dok. MPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman memastikan, pihaknya tidak akan melibatkan kembali dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 2026 yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Keduanya yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

"Tidak dilibatkan kembali. Oleh karena itu mungkin itu bisa menjadi jawaban terhadap kegiatan LCC yang sebelumnya menjadi kegaduhan di publik," kata Akbar di Jakarta, dikutip Selasa (19/5/2026). 

Kendati demikian, dia mengaku belum ada pembicaraan mengenai sampai kapan dua juri tersebut di-blacklist dari ajang LCC. Akbar hanya menyinggung kedua juri itu telah mendapatkan sanksi sosial. 

"Yang jelas sampai dengan hari ini, kami tidak ada pembahasan mengenai sampai kapan (di-blacklist dari juri LCC). Tapi yang jelas karena ini sudah menjadi sanksi sosial di publik," ujarnya. 

Akbar mengatakan, MPR telah membaca seluruh aspirasi masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kontroversi dalam final LCC 4 Pilar Kalbar. Dia berjanji MPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan LCC 4 Pilar ke depannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut