Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Luhut: Jalan Tol Tak Akan Pernah Ditutup tapi Dibatasi

Selasa, 21 April 2020 - 14:38:00 WIB
Mudik Dilarang, Luhut: Jalan Tol Tak Akan Pernah Ditutup tapi Dibatasi
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah melarang masyarakat mudik pada lebaran tahun ini di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Larangan tersebut akan efektif berlaku pada awal puasa atau pada Jumat, 24 April 2020.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan selama larangan mudik, akses jalan tol tetap akan dibuka. Hanya saja, pemerintah akan membatasi akses jalan tol.

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi," katanya, usai menggelar Ratas bersama Presiden Jokowi yang membahas terkait larangan mudik, Selasa (21/4/2020).

Luhut memaparkan, pembatasan tersebut hanya boleh dilalui kendaraan-kendaraan logistik. Menurut dia, hal tersebut penting agar arus logistik yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19 tidak terhambat.

Tidak hanya itu, Luhut menyebut akses jalan tol juga akan dibuka bagi para pekerja dari beberapa sektor perusahaan yang masih diperbolehkan pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan dengan perbankan, dan sebagainya. Jadi kita masih membuka itu, bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat ini harus hidup," ujarnya.

Sebelumnya, Luhut mengatakan, larangan mudik akan berlaku pada Jumat, 24 April 2020. "Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," katanya.

Luhut menjelaskan, larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lagi adanya lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kendati demikian, yang diperbolehkan hanyalah pengantar logistik saja.

"Namun, (juga) diperbolehkan lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan algomerasi. Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan (tetap) jalan," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut