Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Rutan Bareskrim, Tiga Orang Diperiksa

Jumat, 17 September 2021 - 18:03:00 WIB
Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Rutan Bareskrim, Tiga Orang Diperiksa
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh tahanan lain. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Kece telah melaporkan dugaan penganiaan itu. Laporan disampaikan pada 26 Agustus 2021.

"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Saat ini, kata dia Bareskrim sedang memproses laporan Kece. Menurutnya, Bareskrim telah meminta keterangan dari tiga saksi. "Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini dan memeriksa tiga saksi kemudian kumpulkan alat bukti yang relevan," katanya.

Diketahui, Kece ditangkap, Selasa (24/8/2021) malam di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragama. 

Penyidik menjerat Kece dengan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut