Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Desak Presiden Bentuk Tim Independen Investigasi Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:00:00 WIB
Muhammadiyah Desak Presiden Bentuk Tim Independen Investigasi Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mendesak Presiden Jokowi membentuk tim independen mengusut kasus penembakan laskar FPI oleh polisi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh polisi. Penembakan itu diketahui terjadi di Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (8/12/2020).

"Kepada Presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri, kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen," kata Busyro.

Tim independen tersebut, kata dia, melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari lembaga negara seperti Komnas HAM, LPSK, dan lain-lain. Tak hanya itu, Busyro menilai tim ini juga perlu melibatkan unsur masyarakat.

"Unsur-unsur masyarakat yang memiliki kompetensi dan rekam jejak serta memiliki komitmen untuk menelaah, mengkaji masalah ini secara objektif, benar berdasarkan fakta, tidak ada yang tersembunyi atau disembunyikan. Termasuk di sini unsur masyarakat itu adalah IDI," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut