Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT

Minggu, 31 Juli 2022 - 15:04:00 WIB
Muhammadiyah Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT
Muhammadiyah dukung langkah polisi usut ACT. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mendukung langkah yang dilakukan oleh Polri dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh yayasan aksi cepat tanggap (ACT). Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pengingat bagi yayasan lainnya untuk berhati-hati dalam mengelola dana bantuan.

"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," kata Mu'ti di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Mu'ti juga menerangkan, untuk proses selanjutnya, dia meminta agar semua pihak menyerahkan semua putusan tersebut kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pengadilan.

"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan empat tersangka penyelewengan donasi ACT. Mereka yakni pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, pengawas ACT Hariyana Hermain, dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut