Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Harapkan Rekonsiliasi Sosial Pascaputusan MK

Selasa, 25 Juni 2019 - 06:15:00 WIB
Muhammadiyah Harapkan Rekonsiliasi Sosial Pascaputusan MK
Logo Muhammadiyah (ilustrasi). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengharapkan adanya rekonsiliasi sosial di kalangan masyarakat Tanah Air setelah putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut jadwal, putusan tersebut akan dibacakan MK pada Kamis (27/6/2019) nanti.

“Artinya semua pihak bisa bersatu kembali, karena Indonesia itu lebih penting dibandingkan segala sesuatu. Adapun ganjalan-ganjalan, diselesaikan dengan mekanisme konstitusi kita,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr H Dadang Kahmad, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dia juga mengharapkan masyarakat dapat menerima apa pun hasil putusan MK sebagai kesepakatan penyelesaian perkara kedua kubu paslon. Dengan begitu, masyarakat dapat kembali kepada kesibukan masing-masing, setelah majelis hakim konstitusi membacakan putusan tersebut.

“Apapun keputusannya kita harus siap menerima putusan itu. Saya kira karena itu sudah sepakat, seperti dalam Alquran, kalau sudah disepakati dan diputuskan, maka bertawakallah kepada Allah,” ucapnya.

Dadang juga mengharapkan para hakim MK dapat bersikap jujur, memuliakan kejujuran dalam menegakkan keadilan, juga bersikap transparan bersendikan undang-undang yang berlaku dalam memberikan putusan. Dia meminta majelis hakim konstitusi berhati-hati dalam mempertimbangkan, serta tidak pilih kasih dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang menyangkut kepentingan bangsa.

Muhammadiyah, kata dia, mengharapkan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dapat menjamin kehidupan beragama dapat tumbuh dengan baik. “Jadi, biarkan masyarakat Indonesia melaksanakan apa yang jadi kepercayaan maupun keyakinan mereka masing-masing,” tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut