Muhammadiyah Minta Buka Puasa Bersama dan Iktikaf Dibatasi
JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah meminta pelaksanaan buka puasa bersama maupun iktikaf di masjid dibatasi selama Ramadan. Sebab saat ini masih pandemi Covid-19.
"Untuk buka bersama dan iktikaf sebaiknya peserta dan waktu dibatasi," kata Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa,(29/03/2022).
Mu'ti mengatakan saf salat berjamaah akan rapat kembali termasuk buka puasa bersama dan iktikaf. Namun masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.
"Akan tetapi semuanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di bulan Ramadan. Warga boleh menggelar buka puasa bersama hingga iktikaf di masjid asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Untuk ibadah Ramadan tarawih, tadarus, juga ibadah-ibadah lainnya termasuk iktikaf kami dari kementerian agama menghimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin (28/3).
Editor: Faieq Hidayat