JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah menilai penembakan terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) termasuk pelanggaran HAM berat. Penembakan oleh aparat yang menewaskan enam anggota Laskar FPI itu perlu mendapat perhatian secara serius.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan sikap abai sebagai suatu kebiasaan. Sehingga pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diupayakan keadilan hukum tidak tuntas dan menambah daftar ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan HAM yang sama dengan pemerintahan sebelum-sebelumnya.
Polisi dan Komnas HAM Kompak Tak Datang, Sidang Praperadilan Penembakan Laskar FPI Ditunda Dua Pekan
"Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang," ujar Busro dalam keterangan persnya, Senin (18/1/2021).
Editor : Kurnia Illahi