Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Soroti Dampak Karhutla, Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Soroti Kahutla, Desak Pelaku Pembakaran Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:04:00 WIB
Muhammadiyah Soroti Kahutla, Desak Pelaku Pembakaran Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Petugas berjibaku memadamkan karhutla. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Sumatera dan Kalimantan. Muhammadiyah mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penanganan menyeluruh, termasuk mengusut dugaan pembakaran, kelalaian, hingga pelanggaran yang menyebabkan kebakaran.

Muhammadiyah menilai karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dampak tersebut meliputi gangguan kesehatan, terganggunya kegiatan pendidikan, hilangnya sumber penghidupan, hingga citra negatif Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara tetangga.

Dalam pernyataan resminya, Muhammadiyah menegaskan bahwa perlindungan lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam dan tanggung jawab manusia terhadap generasi mendatang. Karena itu, pengelolaan kekayaan alam harus mengutamakan kemaslahatan serta keadilan bagi seluruh rakyat.

Muhammadiyah menilai karhutla di Indonesia merupakan persoalan kompleks yang berkaitan dengan kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam, dan berbagai faktor lainnya. Namun, kondisi cuaca yang meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan upaya pencegahan.

"Berulangnya karhutla menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaannya, disertai pertanggungjawaban yang jelas. Sedangkan keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu," demikian pernyataan PP Muhammadiyah dalam Surat Pernyataan Nomor 87/PER/I.0/H/2026 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, dikutip Rabu (21/10/2026).

Muhammadiyah menyampaikan sejumlah desakan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat untuk mengatasi karhutla secara menyeluruh.

Pertama, Muhammadiyah meminta pemerintah pusat dan daerah mengerahkan seluruh kemampuan secara optimal untuk menangani karhutla serta melindungi masyarakat terdampak. Pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan kelompok rentan harus menjadi prioritas.

Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga dengan kondisi kesehatan rentan dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka mengenai kondisi lingkungan serta langkah perlindungan yang diperlukan.

Kedua, Muhammadiyah mendesak pembenahan tata kelola hutan, lahan, dan sumber daya alam. Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, memperkuat pengawasan, serta memastikan pencegahan kebakaran berjalan konsisten sepanjang tahun.

Muhammadiyah juga menyoroti pentingnya menghentikan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, korupsi, dan persekongkolan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ketiga, Muhammadiyah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan pembakaran, kelalaian, maupun pelanggaran lain yang menyebabkan atau memperparah karhutla. Penegakan hukum, menurut Muhammadiyah, harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Penegakan hukum harus menjangkau pelaku perorangan, korporasi, pihak yang menyuruh atau memperoleh keuntungan, serta siapa pun yang terbukti melindungi atau menghalangi penindakan," demikian pernyataan tersebut.

Muhammadiyah juga meminta dugaan keterlibatan pejabat, aparat keamanan, maupun penegak hukum diperiksa secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan. Kekuasaan, jabatan, dan kekuatan modal tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum.

Keempat, Muhammadiyah mendorong pemerintah pusat dan daerah menyelaraskan kebijakan serta tindakan pencegahan, penanganan, dan pemulihan karhutla, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Koordinasi lintas wilayah hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai penting agar perbedaan kewenangan tidak menghambat perlindungan masyarakat.

Penggunaan anggaran dan hasil penanganan karhutla juga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, termasuk pertanggungjawaban pejabat yang terbukti lalai.

Kelima, Muhammadiyah menuntut tanggung jawab dunia usaha. Seluruh pelaku usaha diminta menjalankan kegiatan ekonomi secara beretika dan mencegah kebakaran di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Pelaku usaha yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran harus menerima konsekuensi hukum serta melakukan pemulihan atas kerusakan dan kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.

Keenam, Muhammadiyah turut meminta pemerintah menjamin pemulihan kehidupan masyarakat dan lingkungan. Upaya tersebut mencakup pemulihan kesehatan, pendidikan, dan sumber penghidupan warga terdampak, serta rehabilitasi hutan dan lahan agar kerusakan tidak diwariskan kepada generasi mendatang.

Masyarakat lokal dan petani kecil juga perlu mendapat perlindungan dan pendampingan agar dapat mengelola lahan secara berkelanjutan tanpa pembakaran.

Ketujuh, Muhammadiyah mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kebakaran dan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang. Pemerintah dan aparat juga diminta melindungi masyarakat yang menyampaikan laporan dengan itikad baik.

Kedelapan, Muhammadiyah menginstruksikan seluruh pimpinan di berbagai tingkatan, 'Aisyiyah, organisasi otonom, Majelis Lingkungan Hidup, Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), serta amal usaha terkait untuk memperkuat pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, pendidikan lingkungan, pendampingan masyarakat, dan advokasi bagi warga terdampak.

Perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah juga didorong berkontribusi melalui kajian dan pengabdian kepada masyarakat. Seluruh upaya tersebut diharapkan berjalan terkoordinasi dan menjangkau warga yang membutuhkan.

Kesembilan, Muhammadiyah menegaskan karhutla tidak boleh dianggap sebagai bencana tahunan yang terus membebani masyarakat. Kesungguhan pemerintah, aparat, dan dunia usaha harus dibuktikan melalui tindakan nyata untuk melindungi warga, menindak pelanggaran, memulihkan kerusakan, serta mencegah kebakaran berulang.

"Muhammadiyah siap bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kehidupan dan mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang adil serta berkelanjutan," demikian pernyataan PP Muhammadiyah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut