Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Undang Jokowi dan Prabowo Dalam Sidang Tanwir di Bengkulu

Senin, 11 Februari 2019 - 15:21:00 WIB
Muhammadiyah Undang Jokowi dan Prabowo Dalam Sidang Tanwir di Bengkulu
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (berpeci hitam) menyampaikan konferensi pers terkait Sidang Tanwir Muhammadiyah yang akan digelar di Bengkulu, 15-17 Februari 2019. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menggelar sidang Tanwir pada 15-17 Februari 2019 di Bengkulu. Dalam acaa tersebut, Muhammadiyah akan mengundang sejumlah tokoh nasional seperti Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyampaikan sidang Tanwir Muhammadiyah merupakan sidang tertinggi setelah sidang Muktamar. Terlebih, sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Muhammadiyah sidang Tanwir dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu periode.

"Dalam Sidang Tanwir nanti akan dibahas empat agenda besar yang berkaitan dengan persoalan organisasi, keumatan, dan kebangsaan," katanya dalam jumpa persnya di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Agenda pertama, Mu'ti menjelaskan, secara organisasi dalam sidang Tanwir akan membahas perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah. Kedua, akan disampaikan juga pokok-pokok pikiran Muhammadiyah tentang kehidupan keumatan dan kebangsaan.

"Ketiga, ceramaah dari para tokoh nasional. Mereka yang kita undang adalah Pak Ir. H Joko Widodo dan Pak Prabowo Subianto. Keduanya kita undang dalam kapasitas sebagai tokoh nasional, bukan sebagai capres," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut