MUI Ajak Warga Tahan Diri: Jangan Anarkis, Ambil Harta Orang Lain Langgar Hukum!
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti demo ricuh hingga berujung penggerudukan sejumlah rumah hingga pengambilan paksa barang-barang milik orang lain. MUI mengajak masyarakat menahan diri.
"Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak," ujar Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Dia mengatakan penyampaian aspirasi tidak boleh diikuti dengan tindakan anarkis.
"Pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur dia.
Dia mengajak masyarakat yang telah mengambil harta orang lain untuk segera mengembalikan kepada pemilik atau pihak berwajib.