MUI Bentuk Tim Gabungan Tangani Viral Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan menangani viral ajakan salam ala Yahudi yang diajarkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. MUI merespons kasus ini dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.
Tim gabungan tersebut akan mendalami Al Zaytun dan laporan aliran lain. Respons tersebut juga muncul karena adanya masukan dari Wapres RI KH Maruf Amin.
“MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Senin (15/5/2023).
Selain menetapkan fatwa ekonomi syariah dan halal, MUI juga menetapkan fatwa keagamaan. Selain itu MUI juga kerap mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat.
Dalam menetapkan aliran sesat ini, MUI melalui proses panjang. Sebelum tiba di Komisi Fatwa, MUI mendalaminya melalui penelitian oleh Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan.
Kemudian tentang Al Zaytun misalnya, MUI sudah pernah melakukan kajian mendalam pada 2002. Saat itu, salah satu anggota tim, KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaytun memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.
Salah satu yang masih mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaytun. Dia menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.
Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin menginstruksikan Kemenag dan MUI mengusut masalah ini sehingga tidak membuat kegaduhan di masyarakat.
"Saya meminta Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia membahas masalah ini, supaya jangan sampai isu ini merebak kemudian menjadi kemarahan dari masyarakat,” kata Wapres, Jumat (12/5/2023)
Editor: Muhammad Fida Ul Haq