MUI: Covid-19 Bukan Halangan, Justru Momentum Meningkatkan Ibadah
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pandemi Covid-19 (virus Corona) yang saat ini menyebar di 34 provinsi bukan halangan untuk beribadah. Terlebih, umat muslim di Tanah Air dalam waktu dekat akan menunaikan puasa.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menilai, saat ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan ibadah. "Hanya saja karena kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lalukakan selama ibadah Ramadan selama ini juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," katanya dalam keterangannya di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Pembatasan kerumunan masyarakat, Asrorun menyebut, bukan berarti membatasi untuk beribadah. Justru sebaliknya, merupakan ibadah karena menjauhkan diri dan orang lain dari penularan Covid-19.
"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli, kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah. Untuk itu, menghindari kerumunan dalam konteks hari ini adalah salah satu bentuk ibadah," tuturnya.
Asrorun menjelaskan, ibadah puasa selama Ramadan akan menjadi benteng dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berpuasa, kata dia, akan meningkatkan kesehatan tubuh dan melahirkan imunitas tubuh yang kuat.
"Berpuasalah, niscaya akan melahirkan kesehatan. Puasa yang benar dengan makanan yang seimbang, menu makanan yang sehat. Kesehatan tubuh dan daya hidup sehat akan melahirkan imunitas tubuh dan mencegah paparan Covid-19," ujarnya.
Tak lupa, Asrorun mengajak umat Islam agar menjadikan rumah sebagai pusat ibadah utama. Tentunya, hal ini dianjurkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Salat-salat sunah, kita laksanakan di dalam rumah. Rasulullah mengingatkan pada kita dalam hadist sahihnya: salatlah wahai manusia, di rumah kalian. Karena apa? Salat yang paling utama adalah salat yang dilangsungkan di rumah," katanya.
Editor: Djibril Muhammad