Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan
Advertisement . Scroll to see content

MUI Harap Kasus Ustaz Abdul Somad Tak Masuk Ranah Hukum

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:30:00 WIB
MUI Harap Kasus Ustaz Abdul Somad Tak Masuk Ranah Hukum
Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan MUI untuk dimintai keterangan terkait dengan videonya yang dipersoalkan umat agama lain. (Foto: dok.ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta keterangan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait video ceramahnya yang viral dan berujung laporan ke polisi. Salah satu kesepatan dari pertemuan dengan UAS adalah tidak memperpanjang kasus tersebut ke ranah hukum.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, amanat dari rapat pimpinan MUI untuk memanggil UAS justru dalam rangka bagaimana agar ekskalasi kasus tersebut tidak semakin melebar sehingga merusak kesatuan bangsa.

"Jika ini masuk ke ranah hukum, maka itu akan berbalas ke persoalan lain ke ranah hukum karena ada video-video lain. Ini tidak akan selelsai, maka kami memanggil ini supaya reda dan tidak masuk wilayah hukum," tuturnya dalam keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Masduki menuturkan, kasus UAS itu akan masuk ke wilayah kultural dan masuk ke wilayah agama. "Jangan kemudian melebar lagi. Itulah sebenarnya kami punya kepentingan seperti itu," ujarnya.

Wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini memastikan, MUI bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Masduki juga meminta semua tokoh yang mewakili umat agar berhati-hati saat menyampaikan pidato atau ceramah.

"Ini menjadi peringatan kita bersama. Kita ambil hikmahnya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, jangan ada satu trigger baru lagi," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut