MUI Imbau Warga Sumbar Patuhi Prokes saat Idul Adha, Selengkapnya di iNews Sore Jumat Pukul 16.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H di seluruh kabupaten/kota. Ketentuan ini juga berlaku di tiga wilayah yang melaksanakan PPKM Darurat yakni Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang.
"Soal ibadah (selama PPKM), kita ikuti dari MUI Sumbar dan sudah ada maklumat," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy seusai rapat koordinasi penerapan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).
Audy menjelaskan, maklumat yang dikeluarkan MUI Sumbar sudah menekankan soal pentingnya pelaksanaan ibadah disertai protokol kesehatan ketat. Meski membolehkan, tetap ditekankan bagi yang khawatir dengan kesehatannya untuk beribadah di rumah.