MUI Kecam Penutupan 1.000 Madrasah di Sri Lanka
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras terkait tindakan Pemerintah Sri Lanka yang akan menutup sekitar 1.000 sekolah Islam atau madrasah. MUI menilai Sri Lanka telah melanggar Hak Asasi Manusia.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, hal itu merupakan sebuah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh negara Sri Lanka kepada umat Islam yang ada di negara tersebut.
"Tindakan tersebut jelas-jelas akan sangat menyakiti hati umat Islam. Tidak hanya umat Islam Sri Lanka tapi juga umat Islam di seluruh dunia," katanya kepada MNC, Senin (15/3/2021).
Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Sri Lanka agar menghentikan kebijakan tersebut karena hal itu jelas-jelas mencerminkan sikap fobia terhadap Islam yang tidak bisa diterima karena akan merusak dan mengganggu hak-hak umat Islam dan ketentraman dunia.
"Kedua MUI meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan usaha dan upaya bagi menghentikan tindakan pemerintah Srilanka yang berkelebihan tersebut yang sudah tidak lagi menghormati hak-hak kebebasan beragama dari umat Islam Sri Lanka," ujarnya.
Ketiga, kalau seandainya pemerintah Sri Lanka terlalu dihantui oleh tindakan-tindakan kekerasan dan terorisme maka langkah yang harus ditempuh dan diambil bukanlah dengan menutup sekolah-sekolah islam melainkan meningkatkan kemampuan para intelijennya.
"Hal itu akan bisa dilakukan dengan meningkatkan kemampuan aparat intelijennya juga bisa dengan mempergunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada sehingga hal-hal yang bersifat islamic phobia dan tidak proporsional serta tidak etis ini tidak harus terjadi," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Sri Lanka bakal melarang pemakaian burka atau cadar, serta menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah). Kebijakan tersebut menjadi langkah keras terbaru pemerintah yang berdampak terhadap penduduk minoritas Muslim di negara itu.
Sekolah Islam atau madrasah yang menurut Pemerintah Srilanka, melanggar kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” ujar Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera, Minggu (14/3/2021).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq