MUI Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac
Senin, 11 Januari 2021 - 17:43:00 WIB
Dia menuturkan, ada sejumlah pertimbangan sebelum MUI mengeluarkan fatwa tersebut, yaitu Alquran, kaidah fikih, hadis nabi, juga para ahli dan ulama.
“Alhamdulillah proses komunikasi antara MUI dengan BPOM sangat intensif untuk menjamin halal dan toyib semata untuk kepentingan perlindungan masyarakat,” tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi