Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

MUI: Orang Kaya Haram Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite!

Jumat, 07 Februari 2025 - 17:10:00 WIB
MUI: Orang Kaya Haram Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite!
Stok elpiji 3 kg di salah satu agen di Kota Tegal. (Foto: iNews TV/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan orang kaya memakai gas elpiji 3 kilogram (kg) dan Pertalite. Sebab, kedua barang bersubsidi itu diperuntukkan bagi golongan tidak mampu.

"Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Kiai Miftah menjelaskan, pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu yakni, transportasi umum dan para nelayan. Sementara Pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah.

Dia mengingatkan, gas elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.

"Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," ujar Kiai Miftah.

Dia menjelaskan, hukum haram itu diladanskan pada pelanggaran prinsip keadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut