Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amanda Zahra Dituduh Pakai Susuk, Viral di Threads!
Advertisement . Scroll to see content

MUI Sarankan Selebgram Oklin Fia Bikin Konten Positif yang Jadi Rujukan Anak Muda

Rabu, 30 Agustus 2023 - 02:19:00 WIB
MUI Sarankan Selebgram Oklin Fia Bikin Konten Positif yang Jadi Rujukan Anak Muda
Oklin Fia, selebgram yang sedang viral gegara konten jilat es krim di deepan alat vital hingga menuai reaksi keras netizen. (Foto: Instagram) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan kepada selebgram Oklin Fia atau OF untuk membuat konten positif yang bisa menjadi rujukan anak muda di media sosial. Saran itu diberikan MUI menyusul konten menjilat es krim OF yang kontroversial. 

Saran itu disampaikan Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah usai bertemu FO. "Kami memberikan saran agar ke depan tetap kreatif membuat konten yang menarik dan positif juga bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Dia meyakini jika ajaran Islam dibuat konten kreatif yang positif dan menarik maka dapat membawa kemajuan bagi moral dan akhlak bangsa. "Karena banyak konten-konten yang menjadi viral dengan substansi dan isinya penuh manfaat dan jadi rujukan anak-anak muda," katanya. 

Dia juga menyampaikan, konten menjilat es krim yang dibuat OF sangat tidak pantas dan tidak patut dilakukan oleh seorang muslimah. "Yang dilakukan oleh OF sebatas persoalan moral dan etika," ujarnya.

Dia menyebutkan terkait pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah pihak atas konten yang dilakukan OF tersebut lebih kepada untuk menyadarkan generasi muda untuk tidak membuat konten yang tidak pantas.

"Jadi bukan masalah penodaan agama. Tapi lebih kepada persoalan etika dan sosial. OF sudah menyesali perbuatanya dan kekhilafahan kepada umat Islam dengan datang ke alamat umat islam yakni Majelis Ulama indonesia dan menyampaikan permohonan maaf dan bersumpah untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatanya," kata Ikhsan Abdullah.

Diketahui, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan OF ke Polres Metro Jakarta Pusat atas berbagai konten tidak senonoh saat mengenakan busana muslim yang diunggah di media sosial.

OF terancam dijerat dengan UU ITE, UU Pornografi, hingga pasal penistaan Agama atas berbagai konten yang ia unggah di media sosial.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut