Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

MUI: Sebaik-Baiknya Salat Adalah Salat yang Dilakukan di Rumah

Sabtu, 28 Maret 2020 - 12:59:00 WIB
MUI: Sebaik-Baiknya Salat Adalah Salat yang Dilakukan di Rumah
Tangkapan layar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengajak umat Islam Indonesia meningkatkan dan memperbanyak ibadah yakni salat. Ajakan itu terkait kian mewabahnya virus corona (covid-19) di Indonesia yang menurut data terakhir sudah mencapai 1.046 orang.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salat di tengah penyebaran covid-19 bisa dilakukan di rumah tanpa harus ke masjid. Bahkan, salat di rumah juga merupakan salah satu keutamaan dalam ibadah.

"Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah salat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini umat Islam yakni salat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya dalam keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan bahwa ibadah tak hanya dilakukan di masjid atau musala, tetapi di rumah masing-masing. "Salat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik shalat yang dilakukan adalah salat di rumah, kecuali shalat-shalat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti salat tahiyatul masjid," tuturnya.

MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh bumi dengan kepentingan ibadah. Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa pada 16 Maret 2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah covid-19.

Fatwa tersebut, menurut Asrorun, tak melarang umat Islam beribadah. "Bukan melarang ibadah, tapi justru pada kesempatan wabah ini ibadah harus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita. Tetapi untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa maka salah satu protokol kesehatan yang dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan," tuturnya.

Mantan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengungkapkan, dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun, seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut