MUI Usul Pidana LGBT, Mensos: Patut Ditindaklanjuti
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dia menilai isu tersebut merupakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu dikaji secara mendalam.
“Ya patut untuk ditindaklanjuti untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).
Dia menilai pembahasan rencana penyusunan RUU tersebut perlu dilakukan melalui diskusi yang lebih komprehensif dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku, termasuk perspektif agama.
“Jadi ada baiknya kita melakukan diskusi-diskusi yang lebih mendalam sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama,” katanya.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah memandang penting memberikan ruang partisipasi publik dalam mengawal proses penyusunan regulasi tersebut sebelum memasuki tahapan legislasi formal.