MUI Sebut Pasien Covid-19 Bergejala Berat Boleh Tak Berpuasa
Senin, 12 April 2021 - 16:39:00 WIB
Menurut dia, seseorang yang terpapar Covid-19 dan memutuskan tak berpuasa, bisa menggantinya di bulan lain atau ketika dia sudah sembuh.

"Kalau nanti dia tak berpuasa, dia meng-qhada saat sembuh. Tetapi bisa jadi dalam kondisi tertentu, dia tidak sembuh, dia meninggal belum sempat qhada, dia tidak dosa. Dia dalam posisi tidak terkena beban hukum," kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq