MUI Sesalkan Peristiwa Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan peristiwa terjadinya penembakan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab. Pasalnya 6 orang tersebut meninggal dunia karena ditembak oleh polisi.
"Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa, dan meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah," kata Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam keterangan pers, Rabu (9/12/2020).
Miftachul berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran atas peristiwa tersebut. Dia berdoa korban diterima disisi Allah SWT.
"Menyampaikan ucapan ta’ziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut," ucap dia.
Selain itu, dia meminta semua pihak menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah. Semua pihak juga harus mengedepankan silaturahmi dan komunikasi agar peristiwa itu tidak terulang.
"Mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturrahim dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia," ucap dia.
"Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekwen, serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut," kata dia.
Atas peristiwa tersebut, dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak percaya berita hoaks. Masyarakat khususnya umat muslim juga harus mewujudkan kehidupan yang aman dan damai.
"Mengajak seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
Editor: Faieq Hidayat