MUI Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Daftar Produk Pro Israel yang Diboikot
Menurutnya, selain bertentangan dengan ajaran agama juga bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia. Dimana dalam mukaddimah UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Untuk itu bagi mengingatkan mereka terhadap ajaran agama dan konstitusi yang ada maka MUI menghimbau umat Islam agar mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbuat semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang dibuat oleh Israel atau terafiliasi dengan Israel yang mendukung penjajahan dan zionisme," katanya.
Tetapi, jika ternyata perusahaan tersebut tidak mendukung tindakan Israel yang biadab tersebut. Maka fatwa ini tentu tidak berlaku untuk produk-produk mereka itu karena inti dari fatwa ini selain untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina juga adalah untuk mencegah bagaimana caranya supaya agresi dan aneksasi.
"Serta pembunuhan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat palestina yang mereka lakukan secara masif, sistimatis dan terencana tersebut (Genosida) bisa berhenti dan dihentikan serta hak-hak dari bangsa dan rakyat palestina dapat mereka hormati dan berikan," katanya.
Editor: Aditya Pratama