Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

MUI Temukan Produk Bernama Beer hingga Wine Dapat Sertifikat Halal: Menyalahi Fatwa!

Selasa, 01 Oktober 2024 - 09:50:00 WIB
MUI Temukan Produk Bernama Beer hingga Wine Dapat Sertifikat Halal: Menyalahi Fatwa!
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menemukan produk pangan bernama tuyul, tuak, beer hingga wine mendapat sertifikat halal. Pemberian sertifikat itu menyalahi fatwa. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginvestigasi kabar produk pangan bernama tuyul, tuak, beer hingga wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hasilnya, informasi tersebut valid.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal dari BPJPH melalui jalur self declare. Pemberian sertifikat tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI. 

“Penetapan halal tersebut menyalahi Standar Fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut," ujar Niam dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2024).

Dia menegaskan MUI akan segera berkoordinasi dengan BPJPH untuk mencari solusi agar kasus serupa tidak terulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut