MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma'ruf Amin dari jabatan ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI. Surat itu akan dibahas dalam rapat pimpinan dan dibawa ke Rapat Paripurna MUI.
Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan pengunduran diri pimpinan di lingkungan MUI tidak serta-merta berlaku tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam organisasi.
“Surat permohonan pengunduran diri dari Kiai Ma’ruf Amin sudah kami terima,” ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (26/12/2025).
Zainut menjelaskan, keputusan pengunduran diri Ma'ruf Amin akan dibahas sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Untuk itu, pengajuan pengunduran diri masih dalam tahap administrasi dan kajian.
“Permohonan ini akan dibahas dalam Rapat Pimpinan dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna MUI,” katanya.
Selama proses pembahasan, Zainut menegaskan pihaknya belum menghasilkan keputusan resmi. Untuk itu, Ma’ruf Amin masih tercatat sebagai ketua Wantim MUI.
“Sampai ada keputusan dari forum resmi, beliau tetap menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan MUI,” ujarnya.
Menurut Zainut, keputusan akhir terkait permohonan tersebut akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI, bukan secara individual.
“Segala keputusan akan diputuskan bersama sesuai mekanisme organisasi,” ucapnya.
Editor: Rizky Agustian