Mulai 25 April, WNI yang Kembali dari India Jalani Karantina Khusus
JAKARTA, iNews.id - Mulai 25 April 2021, Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari perjalanan ke India dalam kurun waktu 14 hari terakhir, akan menjalani karantina khusus dengan protokol kesehatan yang diperketat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan itu dibuat dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada Jumat (23/4/2021).
Menurut dia, pemerintah dari waktu ke waktu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 global terutama di India. Perkembangan terakhir yang menunjukan penambahan kasus baru yang mencapai 300.000 per hari dengan total kasus 15 juta, menimbulkan kekhawatiran.
"Lonjakan kasus Covid-19 di India sangat mengkhawatirkan karena juga ditemukan varian baru, sehingga pemerintah mendorong beberapa hal yang akan dilakukan khusus untuk perjalanan warga yang datang dari India," kata Airlangga.
Dia menjelaskan, khusus bagi WNI yang melakukan perjalanan ke Indiaa dalam 14 hari terkahir, pemerintah memutuskan dapat masuk ke Indonesia, namun harus menjalani protokol kesehatan yang diperketat.