Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme
Advertisement . Scroll to see content

Munarman Ditangkap Densus 88, Habib Rizieq Doakan Selamat dari Makar Jahat

Rabu, 28 April 2021 - 14:20:00 WIB
Munarman Ditangkap Densus 88, Habib Rizieq Doakan Selamat dari Makar Jahat
Munarman. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.d - Penangkapan mantan sekretaris FPI Munarman dikediamannya Perumahan Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sudah diketahui Habib Rizieq Shihab yang mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Habib Rizieq ikut mendoakan Munarman.

 Hal ini diungkap kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar dalam sidang lanjutan kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

"Habib Rizieq Shihab sudah tahu Munarman ditangkap," kata Aziz.

Setelah Habib Rizieq Shihab mengetahui penangkapan itu beliau mendoakan Munarman agar tetap dalam lindungan Allah SWT. "Beliau mendoakan agar pak Munarman dan keluarganya diselamatkan dari makar-makar jahat," ujarnya.

Menyikapi penangkapan Munarman, Aziz menai bahwa apa yang dilakukan Densus 88 dinilai tidak tepat. Pasalnya, baik Habib Rizieq dan Munarman sama sekali tidak pernah mengajarkan paham terorisme saat masih berada dalam ormas FPI.

"Pak Munarman memberi tahu bahwa hati-hati jangan mudah terjebak oleh beberapa jarhon-jargon dalam situs mengajak jihad. Yang kedua bertentangan dengan agama. Ini merusak nilai-nilai Islam itu sendiri dan juga bertengan dengan negara," tuturnya.

Sebelumnya pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021). Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut