Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBB Nobatkan Jakarta sebagai Ibu Kota Terpadat di Dunia 2025
Advertisement . Scroll to see content

Munas Alim Ulama Tetapkan Fatwa Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Senin, 18 Maret 2019 - 16:13:00 WIB
Munas Alim Ulama Tetapkan Fatwa Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Sejumlah ulama khos saat menetapkan ijtihad dan fatwa mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama di Jakarta. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Koordinator Munas Alim Ulama, H Usamah Hisyam meminta seluruh ulama untuk menyosialisasikan keputusan Ijtihad Politik dan Fatwa tersebut serta tetap mendukung untuk memenangkan pasangan capres-cawapres 01.

Ketua Umum PP Parmusi ini juga mengimbau agar sosialisasi dilakukan melalui media sosial, majelis taklim, pondok pesantren, dan organisasi-organisasi Islam agar umat tak lagi bingung menetapkan pilihannya dalam Pilpres 2019.

“Umat hendaknya ikuti Ijtihad Politik dan Fatwa Alim Ulama yang diikuti para ulama khos dari berbagai daerah. Insya Allah waktu Pilpres yang tinggal sebulan ini cukup untuk meningkatkan peta dukungan kepada pasangan calon 01 menjadi lebih besar,” tandas Ketua Umum Munajat Indonesia Berkah itu.

Berikut adalah ijtihad politik dan fatwa yang menjadi ketetapan akhir Munas Alim Ulama tersebut:

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Dengan memohon ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Musyawarah Nasional Alim Ulama yang dihadiri oleh tokoh ulama dari berbagai daerah di Indonesia pada tanggal 8-10 Rajab 1440 H atau bertepatan dengan tanggal 15-17 Maret 2019 M di Jakarta, setelah mendengarkan pandangan para tokoh ulama, termasuk KH Maimoen Zubair, Buya Bagindo HM Leter, Buya H Mas’oed Abidin, dan Abuya KH A Muhtadi Dimyathi, melakukan ijtihad politik dan berfatwa:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut