Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Rizky Bantayan yang Viral, Diduga Kekasih Aira Yudhoyono Nih!
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi Letjen Kunto Arief dan 6 Perwira Tinggi TNI Dibatalkan, Ini Alasannya

Sabtu, 03 Mei 2025 - 08:22:00 WIB
Mutasi Letjen Kunto Arief dan 6 Perwira Tinggi TNI Dibatalkan, Ini Alasannya
Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I usai mutasinya dibatalkan (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (Pati) TNI. Salah satunya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo yang tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Enam Pati TNI lain yang dibatalkan mutasinya adalah Laksda Hersan, Laksda H Krisno Utomo, Laksda Rudhi Aviantara, Laksma Phundi Rusbandi, Laksma Benny Febri dan Laksma Maulana.

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan, pembatalan mutasi itu dilakukan lantaran para perwira tinggi tersebut masih memiliki tugas yang mesti diselesaikan.

“Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamik,” kata Kristomei dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).

Menurut Kristomei, mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya juga telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).

"Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikanlah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu," ujar dia.

Sebelumnya, Letjen Kunto Arief Wibowo diputuskan tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Mutasinya sebagai Staf Khusus KSAD dibatalkan.

Pangkoarmada III Laksda Hersan juga dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I. Lalu, Laksda H Krisno Utomo dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III. Krisno kembali menjabat Pangkolinlamil.

Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.

Kemudian, Panglima juga membatalkan mutasi Laksma Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II. Mutasi Laksma Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL turut dibatalkan.

Terakhir, Laksma Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal. Maulana tetap menjabat Staf Khusus KSAL.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut