Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Selain Letjen Kunto Arief, Mutasi 6 Perwira Tinggi TNI lain Dibatalkan

Sabtu, 03 Mei 2025 - 06:14:00 WIB
Selain Letjen Kunto Arief, Mutasi 6 Perwira Tinggi TNI lain Dibatalkan
Letjen Kunto Arief Wibowo (foto: @tni_angkatan_darat/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I setelah mutasinya dibatalkan. Selain Kunto Arief, ada enam Perwira tinggi (Pati) TNI lain yang mutasinya juga dibatalkan.

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).

Dalam surat keputusan itu, tertulis enam nama perwira tinggi lain yang dibatalkan mutasinya selain Kunto. Mereka yakni: Pangkoarmada III Laksda Hersan yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut