Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi Polri: Irjen Pol Firli Ditarik dari KPK, Jadi Kapolda Sumsel

Jumat, 21 Juni 2019 - 09:35:00 WIB
Mutasi Polri: Irjen Pol Firli Ditarik dari KPK, Jadi Kapolda Sumsel
Deput Penindakan KPK Irjen Pol Firli (kanan) dipromosikan sebagai Kapolda Sumatera Selatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 20 Mei 2019. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi dan menengah Polri. Mutasi dan rotasi dilakukan dalam rangka tour of duty serta penyegaran organisasi.

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1590/VI/KEP/2019 tertanggal 20 Mei 2019, terdapat 72 Pati dan Pamen Polri yang berganti jabatan. Salah satunya Pati Bareskrim Polri Irjen Pol Firli yang saat ini ditugaskan sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan surat tersebut, Firli ditarik dari lembaga antirasuah dan dipromosikan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Firli menggantikan Irjen Pol Zulkarnain yang kini ditugaskan sebagai Kapala Polairud Baharkam Polri.

”Irjen Pol Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (21/6/2019).

Selain Firli, Pati Polri yang juga dimutasi yakni Irjen Pol Muhamad Chairul Noor Alamsyah dari Kakorpolairud Baharkam Polri menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri. Kemudian, 
Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dari Dirtipideksus Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut