Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim akan Penuhi Panggilan Kejagung terkait Kasus Korupsi Laptop 23 Juni
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim bakal Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Kasus Laptop Chromebook

Senin, 23 Juni 2025 - 08:11:00 WIB
Nadiem Makarim bakal Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Kasus Laptop Chromebook
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim bakal memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025) hari ini. Nadiem akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Kepastian hadirnya Nadiem dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

"Ya akan hadir! Tim saya pengacara akan dampingi," kata Hotman saat dihubungi, Senin (23/6/2025).

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Senin 23 Juni 2025.

Pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.

"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).

Nadiem dipanggil Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Pengadaan laptop tersebut sampai mencapai Rp9,9 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut